Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2008
tentang Tentang Pelayanan Masyarakat di Luar Jam Kerja di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2008 tentang Tentang Pelayanan Masyarakat di Luar Jam Kerja di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.