Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tambahan Jam Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tambahan Jam Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan, Kelurahan dan Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 7
Tahun Penetapan : 2015
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 26 Februari 2015
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kesehatan
Penandatangan :
2015
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TAMBAHAN JAM PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DI KECAMATAN, KELURAHAN DAN PUSKESMAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015
  - Jumlah halaman : hlm