Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2013
tentang Pengesahan Rotterdam Convention On The Prior Informed Consent Procedure For Certain Hazardous Chemicals And Pesticides In International Trade (Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional).
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pengesahan Rotterdam Convention On The Prior Informed Consent Procedure For Certain Hazardous Chemicals And Pesticides In International Trade (Konvensi Rotterdam tentang Prosedur Persetujuan atas Dasar Informasi Awal untuk Bahan Kimia dan Pestisida Berbahaya Tertentu dalam Perdagangan Internasional).
UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
16 Juni 2022
UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5 Januari 2022
Tautan
Abstrak
2013
: HLM
Undang-Undang TENTANG PENGESAHAN ROTTERDAM CONVENTION ON THE PRIOR INFORMED CONSENT PROCEDURE FOR CERTAIN HAZARDOUS CHEMICALS AND PESTICIDES IN INTERNATIONAL TRADE (KONVENSI ROTTERDAM TENTANG PROSEDUR PERSETUJUAN ATAS DASAR INFORMASI AWAL UNTUK BAHAN KIMIA DAN PESTISIDA BERBAHAYA TERTENTU DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL)