Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014
tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Asdp Indonesia Ferry.
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Asdp Indonesia Ferry.
Peraturan Pemerintah TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASDP INDONESIA FERRY
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PP Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
21 April 2026
PP Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
27 Maret 2026
PP Nomor 15 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
27 Maret 2026
Tautan
Abstrak
2014
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT ASDP INDONESIA FERRY
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal