Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur.
Singkatan Jenis : PERDA-PROV
T.E.U Badan : Provinsi Jawa Timur
Nomor : 1
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 5 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : 5 Maret 2026
Sumber : LD PROVINSI JAWA TIMUR 2026 (1D): 34 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PERDA NOMOR 3 TAHUN 2010 - PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI JAWA TIMUR
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Provinsi Jawa Timur
Penandatangan : Khofifah Indar Parawansa
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
Dokumen Rancangan Terkait : -
PERDA NOMOR 3 TAHUN 2010 - PENANGGULANGAN BENCANA DI PROVINSI JAWA TIMUR
2026
PERDA-PROV NO.1, /NO., 34 HLM
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur TENTANG Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Penanggulangan Bencana Di Provinsi Jawa Timur
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur ini mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 2026
  - Jumlah halaman : 34 hlm