Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Singkatan Jenis : PP
T.E.U Badan :
Nomor : 36
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 21 Mei 2014
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2014
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG PERUBAHAN KESEPULUH ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen