Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pegawai Negeri yang akan Menjadi Bakal Calon Anggota Dpr, Dpd, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Pegawai Negeri yang akan Menjadi Bakal Calon Anggota Dpr, Dpd, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.
Singkatan Jenis : PP
T.E.U Badan :
Nomor : 29
Tahun Terbit : 2014
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
Urusan Pemerintahan :
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
2014
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGUNDURAN DIRI KEPALA DAERAH, WAKIL KEPALA DAERAH, DAN PEGAWAI NEGERI YANG AKAN MENJADI BAKAL CALON ANGGOTA DPR, DPD, DPRD PROVINSI, DAN DPRD KABUPATEN/KOTA, SERTA PELAKSANAAN CUTI PEJABAT NEGARA DALAM KAMPANYE PEMILU
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm