Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pencabutan Perda No. 6 Thn 2004 Ttg Pemakaian Tanah.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur
Judul : Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pencabutan Perda No. 6 Thn 2004 Ttg Pemakaian Tanah.
Singkatan Jenis : PERDA-PROV
T.E.U Badan :
Nomor : 11
Tahun Penetapan : 2013
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2013
: HLM
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur TENTANG Pencabutan Perda No. 6 Thn 2004 ttg Pemakaian Tanah
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen