Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Singkatan Jenis : PP
T.E.U Badan :
Nomor : 97
Tahun Penetapan : 2012
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Abstrak

2012
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN LALU LINTAS DAN RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen