Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1978
tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 24 Tahun 1955 tentang Retribusi Izin Pemakaian sementara Jalan Pertamanan, Lapangan dan Lain-Lain Tempat Umum.
Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 24 Tahun 1955 tentang Retribusi Izin Pemakaian sementara Jalan Pertamanan, Lapangan dan Lain-Lain Tempat Umum.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA KBS NOMOR 24 TAHUN 1955 TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN SEMENTARA JALAN PERTAMANAN, LAPANGAN DAN LAIN-LAIN TEMPAT UMUM
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 4 November 1978