Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 24 Tahun 1955 tentang Retribusi Izin Pemakaian sementara Jalan Pertamanan, Lapangan dan Lain-Lain Tempat Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 15 Tahun 1978 tentang Perubahan Pertama Perda Kbs Nomor 24 Tahun 1955 tentang Retribusi Izin Pemakaian sementara Jalan Pertamanan, Lapangan dan Lain-Lain Tempat Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 15
Tahun Penetapan : 1978
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 4 November 1978
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan
Penandatangan :

Abstrak

1978
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA KBS NOMOR 24 TAHUN 1955 TENTANG RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN SEMENTARA JALAN PERTAMANAN, LAPANGAN DAN LAIN-LAIN TEMPAT UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 4 November 1978
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen