Peraturan Daerah Kota Nomor 47 Tahun 1955
tentang Tempat Pemakaman Bagi Golongan Beragama Lain dari pada Agama Islam dan Kristen dalam Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 47 Tahun 1955 tentang Tempat Pemakaman Bagi Golongan Beragama Lain dari pada Agama Islam dan Kristen dalam Kota Besar Surabaya.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1955
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TEMPAT PEMAKAMAN BAGI GOLONGAN BERAGAMA LAIN DARI PADA AGAMA ISLAM DAN KRISTEN DALAM KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 1955