Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1973
tentang Perubahan Pertama Kali Perda Kota Besar Nomor 47 Tahun 1955 tentang Tempat Pemakaman Bagi Golongan yang Beragama Lain dari Agama Islam dan Agama Kristen dalam Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1973 tentang Perubahan Pertama Kali Perda Kota Besar Nomor 47 Tahun 1955 tentang Tempat Pemakaman Bagi Golongan yang Beragama Lain dari Agama Islam dan Agama Kristen dalam Kota Besar Surabaya.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1973
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA KALI PERDA KOTA BESAR NOMOR 47 TAHUN 1955 TENTANG TEMPAT PEMAKAMAN BAGI GOLONGAN YANG BERAGAMA LAIN DARI AGAMA ISLAM DAN AGAMA KRISTEN DALAM KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 1973