Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1973
tentang Perubahan Pertama Kali Perda Kota Besar Nomor 47 Tahun 1955 tentang Tempat Pemakaman Bagi Golongan yang Beragama Lain dari Agama Islam dan Agama Kristen dalam Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1973 tentang Perubahan Pertama Kali Perda Kota Besar Nomor 47 Tahun 1955 tentang Tempat Pemakaman Bagi Golongan yang Beragama Lain dari Agama Islam dan Agama Kristen dalam Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA KALI PERDA KOTA BESAR NOMOR 47 TAHUN 1955 TENTANG TEMPAT PEMAKAMAN BAGI GOLONGAN YANG BERAGAMA LAIN DARI AGAMA ISLAM DAN AGAMA KRISTEN DALAM KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 1973