Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman dan Tempat-Tempat Lain Serupa untuk Umum.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 1975 tentang Pemberian Nama-Nama Jalan, Tempat Rekreasi, Taman dan Tempat-Tempat Lain Serupa untuk Umum.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 2
Tahun Penetapan : 1975
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 7 November 1975
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Tata Kota
Penandatangan :

Abstrak

1975
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PEMBERIAN NAMA-NAMA JALAN, TEMPAT REKREASI, TAMAN DAN TEMPAT-TEMPAT LAIN SERUPA UNTUK UMUM
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 7 November 1975
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen