Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 11 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Surabaya (Kota)
Nomor : 11
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Surabaya
Tanggal Penetapan : 5 Maret 2026
Tanggal Pengundangan : 5 Maret 2026
Sumber : BD Kota Surabaya 2026 (11): 5 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : APBD 2026 - PENJABARAN ANGGARAN - PERUBAHAN KEEMPAT - PERGESERAN ANGGARAN - KOTA SURABAYA.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
APBD 2026 - PENJABARAN ANGGARAN - PERUBAHAN KEEMPAT - PERGESERAN ANGGARAN - KOTA SURABAYA.
2026
BD Kota Surabaya 2026 (11) : 5 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
ABSTRAK - Memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.Dalam rangka pemulihan ekonomi daerah dan pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat di Kota Surabaya.Agar pelaksanaan program dan kegiatan pada setiap Perangkat Daerah dapat memenuhi target kinerja yang telah ditetapkan melalui mekanisme pergeseran anggaran antar rincian objek, jenis, kelompok, subkegiatan, hingga antar organisasi.
  - UU NO 12 TH 1950; UU NO 16 TH 1950; UU NO 12 TH 2011; UU NO 1 TH 2022; PP NO 12 TH 2019; PP NO 37 TH 2023; PERMENDAGRI NO 70 TH 2019; PERMENDAGRI NO 90 TH 2019; PERMENDAGRI NO 77 TH 2020; PERMENDAGRI NO 14 TH 2025; PERDA NO 11 TH 2025; PERWALI NO 72 TH 2025.
  - Peraturan ini menetapkan perubahan keempat atas penjabaran APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 dengan mengubah isi Lampiran I dan Lampiran II dari peraturan induk. Penyesuaian ini dilakukan untuk memfasilitasi pergeseran anggaran antar unit organisasi dan kategori belanja guna mendukung efektivitas program daerah dan pemulihan ekonomi.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 5 Maret 2026
  - Jumlah halaman : 5 hlm