Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Surabaya (Kota)
Nomor : 3
Tahun Terbit : 2026
Tempat Terbit : Surabaya
Tanggal Penetapan : 22 Januari 2026
Tanggal Pengundangan : 22 Januari 2026
Sumber : BD Kota Surabaya 2026 (3): 4 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : APBD - PENJABARAN ANGGARAN - PERGESERAN ANGGARAN - KEUANGAN DAERAH - ANGGARAN 2026 - PENGELOLAAN KEUANGAN - PERUBAHAN PERWALI
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Penandatangan : ERI CAHYADI
Urusan Pemerintahan : Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Peraturan Terkait : -
Dokumen Terkait : -
APBD - PENJABARAN ANGGARAN - PERGESERAN ANGGARAN - KEUANGAN DAERAH - ANGGARAN 2026 - PENGELOLAAN KEUANGAN - PERUBAHAN PERWALI
2026
BD Kota Surabaya 2026 (3) : 4 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 72 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
ABSTRAK - Peraturan ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi daerah, pemenuhan layanan dasar kepada masyarakat, dan optimalisasi pencapaian target kinerja perangkat daerah melalui mekanisme pergeseran anggaran antar rincian objek belanja dan objek belanja.
  - UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 13 TH 2022 ; UU NO 1 TH 2022 ; PP NO 12 TH 2019 ; PP NO 37 TH 2023 ; PERMENDAGRI NO 70 TH 2019 ; PERMENDAGRI NO 90 TH 2019 ; PERMENDAGRI NO 77 TH 2020 ; PERMENDAGRI NO 14 TH 2025 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 11 TH 2025 ; PERWALI NO 72 TH 2025 ; PERWALI NO 2 TH 2026
  - Peraturan Wali Kota ini mengatur perubahan kedua terhadap Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah ditetapkan dan diubah. Perubahan dilakukan melalui penyesuaian pada Lampiran I dan Lampiran II yang memuat rincian anggaran, guna mengakomodasi kebutuhan pergeseran anggaran antar komponen belanja. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah, mendukung pemulihan ekonomi, serta menjamin terpenuhinya layanan dasar masyarakat sesuai target kinerja yang telah ditetapkan. Pelaksanaan perubahan ini selanjutnya dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran masing-masing perangkat daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2026
  - Jumlah halaman : 4 hlm