Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Menteri
Judul : Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Singkatan Jenis : PERMEN
T.E.U Badan : KEMENTERIAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA/BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor : 3
Tahun Penetapan : 2025
Tempat Penetapan : Indonesia
Tanggal Penetapan : 15 Januari 2025
Tanggal Pengundangan : 15 Januari 2025
Sumber : PERMEN NO. 3, BN 2025 / NO. 27: 7 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PENGHENTIAN PENEMPATAN PMI - PELARANGAN PENEMPATAN PMI - PEKERJA MIGRAN INDONESIA - KETENTUAN PENEMPATAN.
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Penandatangan : ABDUL KADIR KARDING

Preview Dokumen