Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif dan Penambahan Detail Rincian Objek pada Retribusi Jasa Umum.
| Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
| Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 20 Tahun 2025 tentang Peninjauan Tarif dan Penambahan Detail Rincian Objek pada Retribusi Jasa Umum. |
| Singkatan Jenis | : | PERWALI |
| T.E.U Badan | : | Kota Surabaya |
| Nomor | : | 20 |
| Tahun Penetapan | : | 2025 |
| Tempat Penetapan | : | Jawa Timur |
| Tanggal Penetapan | : | 20 Mei 2025 |
| Tanggal Pengundangan | : | 20 Mei 2025 |
| Sumber | : | PERWALI KOTA SURABAYA NO. 20, BD 2025 / NO. 20: 13 hlm. |
| Bidang Hukum | : | Hukum Umum |
| Subjek | : | RETRIBUSI JASA UMUM - TARIF LAYANAN - BLUD - KESEHATAN - PARKIR - PUSKESMAS - LABORATORIUM - PELAYANAN PUBLIK |
| Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
| Lokasi | : | Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
| Status | : | Berlaku |
| Pemrakarsa | : | Dinas Kesehatan |
| Penandatangan | : | Eri Cahyadi |
Abstrak
| RETRIBUSI JASA UMUM - TARIF LAYANAN - BLUD - KESEHATAN - PARKIR - PUSKESMAS - LABORATORIUM - PELAYANAN PUBLIK | ||
| 2025 | ||
| PERWALI KOTA SURABAYA NO. 20, BD 2025 / NO. 20 : 13 HLM | ||
| Peraturan Walikota TENTANG Peninjauan Tarif dan Penambahan Detail Rincian Objek pada Retribusi Jasa Umum | ||
| ABSTRAK | - | Peraturan ini dibuat dalam rangka pemungutan retribusi jasa umum yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Walikota, dan pengaturan mengenai tambahan layanan atas rincian objek pelayanan oleh BLUD diatur lebih lanjut dalam Peraturan Walikota. |
| - | UU NO 12 TH 1950 ; UU NO 17 TH 2003 ; UU NO 1 TH 2004 ; UU NO 1 TH 2022 ; UU NO 6 TH 2023 ; PP NO 35 TH 2023 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERMENDAGRI NO 79 TH 2018 | |
| - | Peraturan ini menetapkan perubahan dan penyesuaian tarif serta penambahan detail rincian objek retribusi jasa umum di Kota Surabaya, khususnya untuk pelayanan kesehatan pada Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah, pelayanan kesehatan haji, serta pelayanan parkir di tepi jalan umum. Penyesuaian tarif dimaksudkan untuk mencerminkan biaya layanan yang aktual, menjamin mutu pelayanan publik, serta mendukung kemandirian BLUD. | |
| CATATAN | - | Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2025 |
| - | Jumlah halaman : 13 hlm | |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya