PARKIR TEPI JALAN UMUM |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 82, BD 2024 / NO. 83 : 9 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023, mengenai tambahan layanan atas rincian objek pelayanan yang diberikan oleh BLUD setelah berlakunya Peraturan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024. |
|
- |
PERMENDAGRI NO 79 TH 2018 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 37 TH 2024. |
|
- |
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2024 mengubah ketentuan tarif parkir yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan parkir dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penyesuaian tarif untuk berbagai jenis kendaraan. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 9 hlm |