Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 82 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 82
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 19 September 2024
Tanggal Pengundangan : 19 September 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 82, BD 2024 / NO. 83: 9 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : PARKIR TEPI JALAN UMUM
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Perhubungan
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PARKIR TEPI JALAN UMUM
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 82, BD 2024 / NO. 83 : 9 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024 tentang Penambahan Detail Rincian Objek Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Parkir Tempat Khusus Parkir pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Parkir Tepi Jalan Umum pada Dinas Perhubungan Kota Surabaya
ABSTRAK - dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 74 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023, mengenai tambahan layanan atas rincian objek pelayanan yang diberikan oleh BLUD setelah berlakunya Peraturan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 37 Tahun 2024.
  - PERMENDAGRI NO 79 TH 2018 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 37 TH 2024.
  - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2024 mengubah ketentuan tarif parkir yang diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2024. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan parkir dan mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penyesuaian tarif untuk berbagai jenis kendaraan.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024
  - Jumlah halaman : 9 hlm

Preview Dokumen