TATA CARA - PEDOMAN - PELAYANAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 89, BD 2024 / NO. 90 : 29 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pedoman Teknis Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka penyempurnaan ketentuan mengenai penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung dapat dilaksanakan secara lebih optimal, efektif dan efisien;dalam rangka penyempurnaan ketentuan dan penyesuaian nomenklatur mengenai penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung dapat dilaksanakan secara lebih optimal, efektif dan efisien. |
|
- |
UU NO 28 TH 2002 ; UU NO 26 TH 2007 ; PERWALI NO 13 TH 2018 ; PERWALI NO 118 TH 2023. |
|
- |
Peraturan ini bertujuan untuk memperbaiki proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan menekankan pada penyediaan dokumen teknis yang lengkap. Pemohon diwajibkan melampirkan gambar teknis seperti gambar situasi, denah, tampak, dan potongan, serta data struktur dan MEP. Pemberian kuasa untuk pengajuan PBG hanya dapat dilakukan oleh individu yang memiliki hubungan keluarga atau kerja dengan pemohon, yang harus dibuktikan dengan dokumen resmi. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 29 hlm |