Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini Kota Surabaya Tahun 2021-2026.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2024 tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini Kota Surabaya Tahun 2021-2026.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 94
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 24 September 2024
Tanggal Pengundangan : 24 September 2024
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO 94, BD 2024 / NO 95: 37 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : RENSTRA - BLUD - RSUD EC
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

RENSTRA - BLUD - RSUD EC
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO 94, BD 2024 / NO 95 : 37 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini Kota Surabaya Tahun 2021-2026
ABSTRAK - untuk menjalankan fungsinya Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Eka Candrarini, perlu memiliki arah dan rencana yang jelas yang dituangkan dalam Rencana Strategis.
  - UU NO 17 TH 2023 ; PP NO 23 TH 2005 ; PERMENDAGRI NO 79 TH 2018 ; PERMENKES NO 6 TH 2024 ; PERDA NO 4 TH 2021 ; PERWALI NO 41 TH 2009.
  - Peraturan ini menetapkan pedoman perencanaan strategis untuk pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Eka Candrarini Kota Surabaya untuk periode 2021-2026. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan akuntabilitas melalui program dan kegiatan yang terencana. Pendanaan berasal dari APBD, APBN, dan sumber sah lainnya, dengan implementasi menggunakan sistem informasi terintegrasi untuk efisiensi pelayanan.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2024
  - Jumlah halaman : 37 hlm

Preview Dokumen