Kesepakatan Kerjasama Nomor 100.3.7.1/6047/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Kesepakatan Bersama Antar Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kota Surabaya tentang Kerjasama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.

Jenis Dokumen : Kesepakatan Kerjasama
Judul : Kesepakatan Kerjasama Nomor 100.3.7.1/6047/436.1.2/2024 Tahun 2024 tentang Kesepakatan Bersama Antar Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kota Surabaya tentang Kerjasama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah.
Singkatan Jenis : KESEPAKATAN
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 100.3.7.1/6047/436.1.2/2024
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 25 Maret 2024
Tanggal Pengundangan : 25 Maret 2024
Sumber : -: 5 hlm.
Bidang Hukum :
Subjek : KESEPAKATAN BERSAMA ANTAR PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP DAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TENTANG KERJASAMA PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kota Surabaya
Penandatangan : ACHMAD FAUZI WONGSOJUDO DAN ERI CAHYADI

Abstrak

KESEPAKATAN BERSAMA ANTAR PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP DAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA TENTANG KERJASAMA PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DI DAERAH
2024
- : 5 HLM
Kesepakatan Kerjasama TENTANG Kesepakatan Bersama Antar Pemerintah Kabupaten Sumenep dan Pemerintah Kota Surabaya tentang Kerjasama Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Kesepakatan Kerjasama ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2024
  - Jumlah halaman : 5 hlm

Preview Dokumen