Peraturan Daerah Kota Nomor 4  •  Tahun 2024 Berlaku
Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman
Dokumen hukum resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kota Surabaya.
Ditetapkan: 12 Juli 2024
Dilihat: 5551x
Diunduh: 1493x
Download
QR Code Peraturan
Scan untuk membuka peraturan

Identitas Peraturan

PSU - SARPRAS - UTILITAS
2024
PERDA KOTA SURABAYA NO. 4, LD 2024 / NO. 4 : 37 HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Industri, Perdagangan, Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK - Dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas bagi masyarakat serta untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan permukiman dari pengembang kepada Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2010
  - UU NO 5 TH 1960 ; UU NO 8 TH 1981 ; UU NO 26 TH 2007.
  - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2024 mengatur kewajiban pengembang dalam menyediakan prasarana, sarana, dan utilitas untuk mendukung pembangunan kawasan industri, perdagangan, dan permukiman. Pengembang harus menyerahkan fasilitas tersebut kepada Pemerintah Daerah dan mematuhi prinsip keterbukaan serta keberlanjutan. Sanksi administratif diterapkan bagi pelanggar, dengan pengawasan oleh Walikota untuk memastikan kepatuhan.
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2024
  - Jumlah halaman : 37 hlm