PEMBENTUKAN UPT PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK |
2024 |
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 80, BD 2024 / NO. 81 : 6 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya |
ABSTRAK |
- |
dalam rangka peningkatan operasionalisasi pengelolaan limbah domestik serta Pelaksanaan Ketentuan Pasal 11 ayat (2) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 72 Tahun 2021 |
|
- |
PERWALI NO 72 TH 2021 ; PERWALI NO 79 TH 2024; PERDA NO 14 TH 2016 ; PERDA NO 3 TH 2021. |
|
- |
Menetapkan struktur dan fungsi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik ; UPT bertugas melaksanakan kegiatan teknis operasional dalam pengelolaan limbah domestik, termasuk penyusunan rencana kerja dan koordinasi dengan lembaga lain ; Mengatur pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan sesuai peraturan yang berlaku. |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 6 hlm |