PEMBEBASAN - PENGHAPUSAN - SANKSI ADMINISTRATIF - DENDA - RETRIBUSI - IPT - HARI KEMERDEKAAN RI 79 |
2024 |
KEPWALI KOTA SURABAYA NO. 100.3.3.3/163/436.1.2/2024 : 4 HLM |
Keputusan Walikota TENTANG Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah dalam Rangka Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 |
ABSTRAK |
- |
guna memberikan keringanan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran Retribusi Izin Pemakaian Tanah, Pemerintah Daerah memberikan Pembebasan Sanksi Administratif Retribusi Izin Pemakaian Tanah dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 79. |
|
- |
PP NO 4 TH 2023 ; PP NO 35 TH 2023 ; PERMENDAGRI NO 77 TH 2020 ; PERDA NO 7 TH 2023 ; PERWALI NO 43 TH 2024. |
|
- |
Periode pembebasan mulai dari tanggal 1 Juli 2024 hingga 30 September 2024. Mereka yang telah membayar sebelum keputusan tersebut tidak dapat meminta pengembalian dana. |
CATATAN |
- |
Keputusan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2024 |
|
- |
Jumlah halaman : 4 hlm |