TATA CARA PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN - EFISIENSI PERSYARATAN |
2023 |
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022, BD No. 11 Tahun 2022 : 45 HLM |
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan |
ABSTRAK |
- |
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (5), Pasal 30 ayat (4), Pasal 41 ayat (2), Pasal 45 ayat (3), Pasal 92 ayat (4), Pasal 104 ayat (3), dan Pasal 115 Perda Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 dan dalam rangka pengoptimalan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat Kota Surabaya |
|
- |
- Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 - Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan |
|
- |
Menetapkan Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penyelengaraan Administrasi Kependudukan |
CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2023 |
|
- |
Peraturan Walikota Surabaya ini mengubah Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 11) |
|
- |
Jumlah halaman : 45 hlm |