| PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA PERMAKANAN |
| 2022 |
| BD KOTA SURABAYA 2022 (136) : 18 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Pedoman Pemberian Permakanan di Kota Surabaya |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini dibuat sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan bagi keluarga miskin di Kota Surabaya guna mencapai derajat kesehatan yang layak. Selain itu, peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemberian permakanan agar lebih tertib, efektif, efisien, akuntabel, serta tepat sasaran dengan meninjau kembali aturan sebelumnya (Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2019) |
| |
- |
UU NO 16 TH 1950; UU NO 13 TH 1998; UU NO 23 TH 2002; UU NO 11 TH 2009; UU NO 36 TH 2009; UU NO 12 TH 2011; UU NO 13 TH 2011; UU NO 23 TH 2014; UU NO 8 TH 2016; PP NO 43 TH 2004; PERPRES NO 87 TH 2014; PERPRES NO 16 TH 2018; PERMENDAGRI NO 80 TH 2015; PERMENDAGRI NO 77 TH 2020; PERMENSOS NO 9 TH 2018; PERATURAN LKPP NO 3 TH 2021; PERDA KOTA SURABAYA NO 2 TH 2012; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016; PERDA KOTA SURABAYA NO 9 TH 2021; PERWALI SURABAYA NO 75 TH 2021; PERWALI SURABAYA NO 106 TH 2022. |
| |
- |
Peraturan ini mengatur mengenai mekanisme pemberian bantuan permakanan bagi penduduk miskin dan rentan miskin di Surabaya, yang mencakup kategori lanjut usia, anak yatim/piatu, penyandang disabilitas, dan penderita penyakit tertentu (HIV, TBC, Kanker, Gagal Ginjal). Pelaksanaannya melibatkan Kelompok Masyarakat (Pokmas) di tingkat kelurahan dengan metode swakelola tipe IV dan dibantu oleh petugas kirim. Dokumen ini juga merinci standar gizi makanan, prosedur pengusulan penerima manfaat, tata cara pencairan dana, hingga sistem monitoring dan evaluasi. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022 |
| |
- |
Jumlah halaman : 18 hlm |