Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Pemakaian Tanah.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelayanan Pemakaian Tanah.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan :
Nomor : 6
Tahun Penetapan : 2021
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 9 Februari 2021
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek : RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Penandatangan : WHISNU SAKTI BUANA

Abstrak

RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
2021
: HLM
Peraturan Walikota TENTANG TATA CARA PELAYANAN PEMAKAIAN TANAH
ABSTRAK - bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pelayanan Pemakaian Tanah.
  - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 13 Tahun 2010.
  - Peraturan Walikota ini mengatur tata cara pelayanan pemberian IPT meliputi : Peresmian IPT, Pemutihan IPT, Perpanjangan IPT, Pengalihan IPT, Pemecahan IPT, Penggabungan IPT, Peningkatan Jangka Waktu IPT, Pengurangan Jangka Waktu IPT, Perubahan IPT, dan Pencabutan IPT. Selain itu, Peraturan Walikota ini juga mengatur tata cara pelayanan selain pemberian IPT.
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2021
  - -
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen