Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020
tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
INMENDAGRI Nomor 21 Tahun 1997 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Tautan
Abstrak
2020
: HLM
Instruksi Menteri Dalam Negeri TENTANG PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Instruksi Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020