Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 49 |
Tahun Penetapan | : | 2019 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 20 November 2019 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mencabut Peraturan Walikota Nomor 64 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
(ketentuan yang mengatur terkait tata cara pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi Izin Mendirikan Bangunan) - Diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 71 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Retribusi Perizinan Tertentu