Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Kusta Babat Jerawat pada Dinas Sosial Kota Surabaya.
Jenis Dokumen | : | Peraturan Walikota |
Judul | : | Peraturan Walikota Nomor 51 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Kusta Babat Jerawat pada Dinas Sosial Kota Surabaya. |
Singkatan Jenis | : | PERWALI |
T.E.U Badan | : | |
Nomor | : | 51 |
Tahun Penetapan | : | 2018 |
Tempat Penetapan | : | |
Tanggal Penetapan | : | 10 Agustus 2018 |
Tanggal Pengundangan | : | |
Sumber | : | |
Bidang Hukum | : | |
Subjek | : | |
Bahasa | : | Bahasa Indonesia |
Lokasi | : | |
Status | : | Tidak Berlaku |
Pemrakarsa | : | Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
Penandatangan | : |
Riwayat Status
- Mengubah Peraturan Walikota Nomor 84 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Kusta Babat Jerawat pada Dinas Sosial Kota Surabaya
- Dicabut dengan Peraturan Walikota Nomor 120 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Griya Wreda dan Lingkungan Pondok Sosial Kusta Babat Jerawat pada Dinas Sosial Kota Surabaya