Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2015
tentang [Permendikbud] Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2015 tentang [Permendikbud] Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.