Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014
tentang [Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan] Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Nomor 119 Tahun 2014 tentang [Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan] Penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri TENTANG [PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN] PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN JARAK JAUH PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH