Pembentukan Instrumen Hukum Daerah sebagai Dasar Pelaksanaan Permendagri 13 Tahun 2025 tentang Dukungan Bupati/Wali Kota dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih pada Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
Penyelesaian Kekeliruan Penyebutan Subjek Kewenangan dalam Pasal 269 Ayat (4) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 122 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kuhp) pada Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
Permasalahan Adanya Pertentangan Regulasi antara Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2012 dengan Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Daftar Pendapat Hukum
tentang Pembentukan Instrumen Hukum Daerah sebagai Dasar Pelaksanaan Permendagri 13 Tahun 2025 tentang Dukungan Bupati/Wali Kota dalam Pendanaan Koperasi Kelurahan Merah Putih pada Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
tentang Penyelesaian Kekeliruan Penyebutan Subjek Kewenangan dalam Pasal 269 Ayat (4) Peraturan Walikota Surabaya Nomor 122 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
tentang Penyesuaian Ketentuan Pidana dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya setelah Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Kuhp) pada Bagian Hukum dan Kerjasama Kota Surabaya
tentang Permasalahan Adanya Pertentangan Regulasi antara Peraturan Walikota Nomor 72 Tahun 2012 dengan Peraturan Mentri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020