Berita

 

Pelaksanaan Sosialisasi Rancangan Produk Hukum Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Pelaksanaan Sosialisasi Rancangan Produk Hukum Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Kamis (24/09), Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Hukum dan Kerjasama melaksanakan Sosialisasi Rancangan Produk Hukum Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang bertempat di Convention Hall Lt. 4 Siola Surabaya. Kegiatan dibuka oleh Bapak Drs. Dedik Irianto, MM., selaku Staf Ahli Wali Kota Surabaya Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari proses penyusunan produk hukum daerah untuk memperoleh masukan dan pemahaman bersama terhadap rancangan pengaturan penyelenggaraan administrasi kependudukan di Kota Surabaya.

Rancangan Peraturan Daerah ini memuat berbagai aspek penyelenggaraan administrasi kependudukan, antara lain hak dan kewajiban penduduk, kewenangan penyelenggara, prinsip pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, data dan dokumen kependudukan, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, serta pendanaan.

Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan Raperda dapat terus disempurnakan sehingga mampu mendukung penyelenggaraan administrasi kependudukan yang efektif, efisien, berkelanjutan, dan terintegrasi

Bersama mewujudkan tertib administrasi kependudukan dan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas.

#SurabayaHebat
#BanggaSurabaya
#HukumdanKerjasamaSBY

Berita Lainnya: