Berita

 

Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Penyelenggaraan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan

Rabu (23/09), Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya telah menyelenggarakan Sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Ibu Ana Firli, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya.

Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong pemahaman dan implementasi produk hukum daerah melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2026 menjadi salah satu landasan dalam penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan di Kota Surabaya. Peraturan ini mencakup berbagai aspek, antara lain sumber daya peternakan, penyelenggaraan peternakan, kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, kesejahteraan hewan, otoritas veteriner, perizinan berusaha, serta pembinaan dan pengawasan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, peternak, pelaku usaha, serta para pemangku kepentingan dapat memahami ketentuan dalam Perda tersebut sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Berita Lainnya: