Susunan Keanggotaan Organisasi JDIH Kota Surabaya
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/3/436.1.2/2020 Tahun 2020Pengarah | : | Sekretaris Daerah Kota Surabaya |
Ketua | : | Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
Wakil Ketua (Pusat Jaringan) | : | Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
Sekretaris | : | Kepala Sub Bagian Administrasi dan Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
Anggota Jaringan | : | Sekretaris Inspektorat/Badan/Dinas/Camat/Lurah/Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya |
Anggota Jaringan | : | Kepala Bagian Umum RSUD dr. Mohammad Soewandhie Kota Surabaya |
Anggota Jaringan | : | Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bhakti Dharma Husada Kota Surabaya |
Anggota Jaringan | : | Kepala Bagian Rapat dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kota Surabaya |
Anggota Jaringan | : | Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Surabaya |
Anggota Jaringan | : | Unsur Sub Bagian Administrasi dan Dokumentasi Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Surabaya |

Sidharta Praditya Revienda Putra, S.H., M.H.
Kepala Bagian Hukum dan Kerjasama

Maskur, S.H., M.H.
Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan dan Dokumentasi

Ahmad Rizal Saifudin, S.H.
Sub Koordinator Bantuan Hukum

Djoenedie Dodiek Setiyono, S.H.
Sub Koordinator Kerjasama
Tugas Organisasi JDIH Kota Surabaya
Keputusan Walikota Surabaya Nomor 188.45/3/436.1.2/2020 Tahun 2020- melakukan pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, penyebarluasan produk hukum;
- melakukan penataan sistem informasi hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada website JDIH Kota Surabaya;
- mengintegrasikan website JDIH Kota Surabaya ke dalam website JDIH Nasional dan/atau JDIH Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
- melakukan pembaruan/updating data produk hukum dan informasi hukum lainnya untuk diunggah/upload pada website JDIH Kota Surabaya; dan/atau
- menyediakan fitur akses dan unduh/download produk hukum dan/atau informasi hukum lainnya bagi masyarakat.