Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Produk Pornografi.

Jenis Dokumen : Peraturan Pemerintah
Judul : Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Perizinan Pembuatan, Penyebarluasan, dan Penggunaan Produk Pornografi.
Singkatan Jenis : PP
T.E.U Badan :
Nomor : 5
Tahun Penetapan : 2014
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 1 Januari 1970
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :
2014
: HLM
Peraturan Pemerintah TENTANG SYARAT DAN TATA CARA PERIZINAN PEMBUATAN, PENYEBARLUASAN, DAN PENGGUNAAN PRODUK PORNOGRAFI
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1970
  - Jumlah halaman : hlm