Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1990 tentang Pemberian Kuasa kepada Mendagri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 11 Tahun 1990 tentang Pemberian Kuasa kepada Mendagri untuk Mendirikan dan Mengelola Yayasan Purna Bhakti.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 11
Tahun Penetapan : 1990
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 10 Januari 1992
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa :
Penandatangan :

Preview Dokumen