Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 1991
tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 1985 tentang Tata Cara Pemberian Surat Kenal Lahir atau Kenal Mati.
Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 1991 tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 1985 tentang Tata Cara Pemberian Surat Kenal Lahir atau Kenal Mati.
PERDA Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Rumah Potong Hewan Surabaya
18 Maret 2025
Tautan
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NO. 9 TAHUN 1985 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SURAT KENAL LAHIR ATAU KENAL MATI
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 1992