Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 1991
tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 1985 tentang Tata Cara Pemberian Surat Kenal Lahir atau Kenal Mati.
Peraturan Daerah Kota Nomor 18 Tahun 1991 tentang Pencabutan Peraturan Daerah No. 9 Tahun 1985 tentang Tata Cara Pemberian Surat Kenal Lahir atau Kenal Mati.