Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1991
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 14 Tahun 1978 tentang Pemakaian Alat-Alat Besar yang Dikuasai oleh Pemda.
Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1991 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 14 Tahun 1978 tentang Pemakaian Alat-Alat Besar yang Dikuasai oleh Pemda.