Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1991
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 14 Tahun 1978 tentang Pemakaian Alat-Alat Besar yang Dikuasai oleh Pemda.
Peraturan Daerah Kota Nomor 6 Tahun 1991 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah No. 14 Tahun 1978 tentang Pemakaian Alat-Alat Besar yang Dikuasai oleh Pemda.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
6
Tahun Penetapan
:
1991
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
6 September 1991
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Penandatangan
:
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH NO. 14 TAHUN 1978 TENTANG PEMAKAIAN ALAT-ALAT BESAR YANG DIKUASAI OLEH PEMDA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 6 September 1991