Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Perda No. 1 Tahun 1989 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 3 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Perda No. 1 Tahun 1989 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 3
Tahun Penetapan : 1991
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 3 April 1991
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Penandatangan :

Abstrak

1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO. 1 TAHUN 1989 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 3 April 1991
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen