Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1995
tentang Perubahan Kedua Perda Kodya Dati II Surabaya Nomor 8 Tahun 1986 tentang Ketentuan Pemakaian Gedung Balai Nasional Indonesia.
Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1995 tentang Perubahan Kedua Perda Kodya Dati II Surabaya Nomor 8 Tahun 1986 tentang Ketentuan Pemakaian Gedung Balai Nasional Indonesia.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
13
Tahun Penetapan
:
1995
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
31 Oktober 1995
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan
:
Abstrak
1995
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA KODYA DATI II SURABAYA NOMOR 8 TAHUN 1986 TENTANG KETENTUAN PEMAKAIAN GEDUNG BALAI NASIONAL INDONESIA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 1995
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERDA KODYA DATI II SURABAYA NOMOR 8 TAHUN 1986 TENTANG KETENTUAN PEMAKAIAN GEDUNG BALAI NASIONAL INDONESIA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 1995