Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 10
Tahun Penetapan : 1997
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 30 Juli 1998
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Bag Organisasi dan Tata laksana
Penandatangan :

Abstrak

1997
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAERAH KOTAMADYA DAERAH TINGKAT II SURABAYA
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 1998
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen