Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1997
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1997 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya.