Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1982 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Pasar.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 1
Tahun Penetapan : 1999
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Februari 1999
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Tidak Berlaku
Pemrakarsa : Bag. Perekonomian
Penandatangan :

Abstrak

1999
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 1982 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH PASAR
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 1999
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen