Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1955
tentang Penunjukan Lingkungan/Jalan Terlarang untuk Mendirikan Rumah Penginapan, Rumah Makan dan Usaha Penjualan Minuman Beralkohol.
Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1955 tentang Penunjukan Lingkungan/Jalan Terlarang untuk Mendirikan Rumah Penginapan, Rumah Makan dan Usaha Penjualan Minuman Beralkohol.
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENUNJUKAN LINGKUNGAN/JALAN TERLARANG UNTUK MENDIRIKAN RUMAH PENGINAPAN, RUMAH MAKAN DAN USAHA PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955
-
Jumlah halaman : hlm
Statistik
Peraturan Daerah
20%
Peraturan Walikota
69%
Keputusan Walikota
11%
Peraturan Sejenis
PERDA Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
5 Maret 2026
PERDA Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055
Peraturan Daerah Kota TENTANG PENUNJUKAN LINGKUNGAN/JALAN TERLARANG UNTUK MENDIRIKAN RUMAH PENGINAPAN, RUMAH MAKAN DAN USAHA PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1955