Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1955 tentang Penunjukan Lingkungan/Jalan Terlarang untuk Mendirikan Rumah Penginapan, Rumah Makan dan Usaha Penjualan Minuman Beralkohol.

Download
Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 13 Tahun 1955 tentang Penunjukan Lingkungan/Jalan Terlarang untuk Mendirikan Rumah Penginapan, Rumah Makan dan Usaha Penjualan Minuman Beralkohol.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 13
Tahun Penetapan : 1955
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 15 Agustus 1955
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Penandatangan :

Preview Dokumen