Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1974
tentang Perubahan Kedua Kalinya Perda Kota Besar Surabaya No. 11 Tahun 1955 tentang Pembantaian dalam Daerah Kota Besar Surabaya.
Peraturan Daerah Kota Nomor 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Kedua Kalinya Perda Kota Besar Surabaya No. 11 Tahun 1955 tentang Pembantaian dalam Daerah Kota Besar Surabaya.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
10
Tahun Penetapan
:
1974
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
2 April 1975
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Perusahaan Daerah Pemotongan Hewan
Penandatangan
:
Abstrak
1974
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN KEDUA KALINYA PERDA KOTA BESAR SURABAYA NO. 11 TAHUN 1955 TENTANG PEMBANTAIAN DALAM DAERAH KOTA BESAR SURABAYA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 2 April 1975