| TATA KEARSIPAN - KLASIFIKASI ARSIP - DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN - PENGELOLAAN ARSIP - SURABAYA |
| 2022 |
| BD KOTA SURABAYA 2022 (95) : 26 HLM |
| Peraturan Walikota TENTANG Tata Kearsipan dan Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya |
| ABSTRAK |
- |
Peraturan ini ditetapkan dalam rangka penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Perlu dilakukan tinjauan kembali terhadap regulasi sebelumnya, yaitu Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Surabaya Nomor 91/WK/1981, guna meningkatkan serta mengevaluasi pelaksanaan tata kearsipan agar sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini. |
| |
- |
UU NO 16 TH 1950 ; UU NO 43 TH 2009 ; UU NO 12 TH 2011 ; UU NO 23 TH 2014 ; PP NO 28 TH 2012 ; PERMENDAGRI NO 78 TH 2012 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 3 TH 2013 ; PERDA KOTA SURABAYA NO 14 TH 2016. |
| |
- |
Peraturan ini menjadi acuan bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dalam mengelola arsip secara efektif dan efisien. Ruang lingkupnya mencakup penyelenggaraan tata kearsipan—mulai dari pengendalian naskah dinas, penggunaan, pemeliharaan (arsip aktif dan inaktif), hingga penyusutan arsip—serta penetapan sistem klasifikasi arsip yang menggunakan kode angka arab secara desimal. Klasifikasi tersebut dibagi ke dalam 10 pokok masalah utama (000-900) yang mencakup urusan substantif dan fasilitatif. |
| CATATAN |
- |
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022 |
| |
- |
Jumlah halaman : 26 hlm |