Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 08 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah Kota
Judul : Peraturan Daerah Kota Nomor 4 Tahun 2007 tentang Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 08 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U Badan :
Nomor : 4
Tahun Penetapan : 2007
Tempat Penetapan :
Tanggal Penetapan : 21 Juni 2007
Tanggal Pengundangan :
Sumber :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi :
Status : Berlaku
Pemrakarsa : DPRD / Sekretariat Dewan
Penandatangan :

Abstrak

2007
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 08 TAHUN 2004 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK -
  -
  -
CATATAN - Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2007
  - Jumlah halaman : hlm

Preview Dokumen