Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.

Jenis Dokumen : Peraturan Walikota
Judul : Peraturan Walikota Nomor 103 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.
Singkatan Jenis : PERWALI
T.E.U Badan : Kota Surabaya
Nomor : 103
Tahun Penetapan : 2024
Tempat Penetapan : Jawa Timur
Tanggal Penetapan : 25 November 2025
Tanggal Pengundangan : 25 November 2025
Sumber : PERWALI KOTA SURABAYA NO. 103 , BD 2024 / NO. 104: 26 hlm.
Bidang Hukum : Hukum Umum
Subjek : PERIZINAN PENGUMPULAN SUMBANGAN - PERUBAHAN PERWALI - TATA CARA IZIN SURABAYA - DPMPTSP
Bahasa : Bahasa Indonesia
Lokasi : Bagian Hukum dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kota Surabaya
Status : Berlaku
Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Penandatangan : ERI CAHYADI

Abstrak

PERIZINAN PENGUMPULAN SUMBANGAN - PERUBAHAN PERWALI - TATA CARA IZIN SURABAYA - DPMPTSP
2024
PERWALI KOTA SURABAYA NO. 103 , BD 2024 / NO. 104 : 26 HLM
Peraturan Walikota TENTANG Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya
ABSTRAK - Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 24 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan Pasal 34 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya.Dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan dan non perizinan, termasuk penerbitan izin pengumpulan sumbangan di Kota Surabaya, sebagaimana ketentuan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 52 Tahun 2023 tentang Perizinan dan Non Perizinan di Kota Surabaya, maka Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 perlu ditinjau kembali.
  - UU NO 9 TH 1961; PP NO 29 TH 1980; PERMEN SOS NO 8 TH 2021; PERDA KOTA SURABAYA NO 2 TH 2012; PERDA KOTA SURABAYA NO 2 TH 2014
  - Peraturan Wali Kota ini merupakan perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perizinan Pengumpulan Sumbangan di Kota Surabaya. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalisasi pelayanan perizinan dan non perizinan terkait pengumpulan sumbangan
CATATAN - Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2025
  - Jumlah halaman : 26 hlm

Preview Dokumen