Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1991
tentang Perubahan Pertama Perda No. 8 Tahun 1986 tentang Ketentuan Pemakaian Gedung Balai Pemuda dan Gedung Nasional Indonesia.
Peraturan Daerah Kota Nomor 20 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama Perda No. 8 Tahun 1986 tentang Ketentuan Pemakaian Gedung Balai Pemuda dan Gedung Nasional Indonesia.
Singkatan Jenis
:
PERDA
T.E.U Badan
:
Nomor
:
20
Tahun Penetapan
:
1991
Tempat Penetapan
:
Tanggal Penetapan
:
16 Januari 1992
Tanggal Pengundangan
:
Sumber
:
Bidang Hukum
:
Subjek
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Status
:
Berlaku
Pemrakarsa
:
Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah
Penandatangan
:
Abstrak
1991
: HLM
Peraturan Daerah Kota TENTANG PERUBAHAN PERTAMA PERDA NO. 8 TAHUN 1986 TENTANG KETENTUAN PEMAKAIAN GEDUNG BALAI PEMUDA DAN GEDUNG NASIONAL INDONESIA
ABSTRAK
-
-
-
CATATAN
-
Peraturan Daerah Kota ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 1992